Pemanenan Hasil Hutan

Pemanenan di PT. Yotefa Sarana Timber diatur sedemikian rupa agar tidak melebihi daya dukung hutannya dan menekan sekecil mungkin kerusakan tegakan tinggal akibat pemungutan hasil hutan tersebut sehingga kelestarian produksi dan peningkatan nilai tegakan untuk rotasi tebang berikutnya dapat terjamin.
Kegiatan Pemanenan di PT. Yotefa Sarana Timber terlaksana berdasarkan perencanaan yang terdapat pada Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (10 Tahun) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
PT. Yotefa Sarana Timber menerapkan Sistem Penebangan yang Ramah Lingkungan pada kegiatan Operasional Lapangan yang disebut Reduced Impact Logging (RIL). RIL adalah suatu pendekatan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pemanenan kayu. Dengan menerapkan RIL, PT. Yotefa Sarana Timber telah berupaya mengurangi resiko kerusakan lingkungan dan sosial yang mungkin timbul akibat kegiatan operasional serta mengefisienkan penggunaan biaya operasional.

